Book Name:Baap Ki Azmat o Shan
" Emas seberat muatan 30 ekor bagal ( bagal: hewan hasil silang kuda dan keledai ) ". Raja membeli mutiara itu darinya dengan memuat karung-karung emas ke atas 30 ekor bagal.
Betapa banyak kekayaan yang bersumber dari berkah uang satu dinar, dan baru satu mutiara yang terjual.
Raja mengambil mutiara ini dan memberikannya kepada ahli perhiasan di bidang ini. Ia berkata kepada raja: "Satu mutiara saja tidak akan mendatangkan keindahan; ia membutuhkan sepasang. Nilai keindahan yang sebenarnya hanya akan terwujud ketika mutiara lain yang sejenis ditemukan".
Raja berkata: " Carilah mutiara lain, bahkan jika kita harus membayar dua kali lipat harganya ".
Mutiara itu dicari lagi namun tidak ditemukan di mana pun. Akhirnya, orang-orang kembali mendatangi rumah orang yang sama dan bertanya kepadanya: "Apakah Anda punya mutiara lain yang seperti ini?
" Dia berkata: " Saya punya mutiara lain jenisnya sama seperti ini, tetapi harganya dua kali lipat ". Akibatnya, mereka membeli mutiara itu darinya seharga emas seberat muatan 60 ekor bagal.[1]
Dari kejadian ini, selain hikmah tentang berbakti kepada ayah, kita juga dapat mengambil pelajaran bahwa sesungguhnya, sejumlah kecil kekayaan dengan berkah adalah lebih baik daripada sejumlah besar kekayaan haram yang tidak memiliki keberkahan sama sekali.
Bagaimanapun, seorang putra ini telah berbakti kepada ayahnya, dan Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى memberkahinya dengan harta dari yang tak terduga.
صَلُّوا عَلَى الْحَبِيبِ صَلَّى اللَّهُ عَلَى مُحَمَّد
Saudara-saudara Muslim yang tercinta ! Kejadian ini berisi pelajaran bagi orang tua dan anak-anak.
Orang tua berkata bahwa mereka perlu meninggalkan banyak harta untuk anak-anak mereka. " Oh, saudara - saudaraku! "
" Saya mencari nafkah untuk anak-anak saya, saya perlu membangun rumah untuk anak-anak saya, membangun pabrik, mendirikan bengkel, mendirikan toko, mendirikan usaha, membeli sebidang tanah ". Semua ini dipikirkan untuk anak-anak, tetapi mereka tidak mempertimbangkan apakah mereka mencari nafkah yang halal atau haram untuk anak-anak mereka.